Bentrokan antara polisi dengan Satpol PP di Balai Kota Makassar menyebabkan kerusakan bangunan dan ratusan kendaraan dinas. Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengungkapkan, nilai kerugian Pemkot Makassar akibat peristiwa itu mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Hasil hitungan Dinas Perumahan, kerugian akibat kerusakan aset itu kisaran Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Di antaranya adalah kerusakan pada bangunan pintu ruangan, kaca dan arsip," kata Pomanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/8).
Sementara itu, juru bicara Pemkot Makassar Ramzah Thabraman mengatakan, pihaknya telah melaporkan nilai kerugian itu ke Polda Sulawesi Selatan. Angka awal yang dilaporkan kurang lebih Rp 112 juta. Namun, kata dia, ada kekeliruan dari angka yang dilaporkan itu. Sehingga menghitung ulang aset negara yang dirusak.
"Dinas Perumahan awalnya menghitung Rp 112 juta masing-masing kerusakan pada 73 sepeda motor dan 4 mobil senilai Rp 105 juta. Dan selebihnya kerusakan bangunan. Kerusakan bangunan oleh Dinas Perumahan hanya menghitungnya dari kaca-kaca yang pecah, pintu yang rusak. Mereka tidak menghitung kalau pintu diperbaiki itu harus dibongkar terlebih dahulu. Sehingga ini harus dihitung ulang untuk kemudian kembali dilaporkan ke Polda Sulsel. Sehingga taksiran kerugian ini kira-kira mencapai Rp 300 juta," terang Ramzah.
Dia menambahkan, sementara terlihat di CCTV, sekitar ratusan anggota polisi datang menyerang para anggota Satpol PP pada Minggu (7/8) dini hari.

Blogger Comment
Facebook Comment