Ibcqq

Dua Staf Mantan Politikus PDIP, Dengarkan Vonis Hakim

Dua Staf Mantan Politikus PDIP, Dengarkan Vonis Hakim




Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dijadwalkan membacakan putusan Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyanti Edwin, hari ini, Rabu (7/9/2016).

Dua staf mantan politikus PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti ini sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), masing-masing pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai keduanya terbukti bersalah telah menerima suap ‎proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.

‎"Menuntut majelis hakim memutuskan menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Hal yang memberatkan adalah, Julia dan Dessy tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tapi jaksa mempertimbangkan yang meringankan bagi Julia karena menjadi justice collaborator.

"Terdakwa telah mengembalikan hasil kejahatannya. Terdakwa juga berperilaku sopan," ujar Jaksa.‎


WEBSITE POKER ONLINE

Share on Google Plus

About transmedia

    Blogger Comment
    Facebook Comment