
SUMSEL - Seorang siswi kelas I SMA, berinisial NA (15) diperkosa saat bergabung di komunitas Punk. Hal itu sebagai syarat pendaftaran jadi anak Punk. Atas kejadian itu, orangtua korban melapor ke Mapolres Ogan Ilir.
Menurut penuturan korban, perkosaan ini berawal saat dia mulai akrab dengan salah seorang anggota komunitas Punk. Kemudian, sebagai syarat bergabung, korban diminta menemui pelaku berinisial ER yang dianggap sebagai ketua Punk di Ogan Ilir untuk minta izin ini bergabung
Setelah tiba di rumah pelaku, korban dipaksa berhubungan badan sampai dua kali, dengan modus sebagai ritual pendaftaran menjadi anggota Punk.
"Saya sempat mencoba melawan dan berteriak, tapi saya diancam pakai pisau dan mulut dibekap, hingga tidak bisa berbuat apa-apa," kata korban kepada wartawan, Rabu (24/8/2016).
Kemudian korban dilepaskan pelaku, seolah tidak terjadi apa-apa. Dengan tubuh lunglai, korban pulang ke rumah setelah beberapa hari tidak pulang dan tidak sekolah. Setelah dibujuk orangtuanya, korban kemudian menceritakan kejadian perkosaan tersebut. Tidak terima keperawanan anak gadisnya merenggut paksa, keluarga korban melaporkan ER ke Polisi.
Sementara itu, Kapolres OI AKBP Arief Rifai membenarkan telah menerima laporan tersebut. Korban melapor telah diperkosa oleh terlapor atas nama ER.
"Petugas telah mengambil keterangan saksi serta alat bukti lainnya. Termasuk menjemput tersangka untuk dimintai keterangan," singkatnya

Blogger Comment
Facebook Comment