Mengaku-ngaku sebagai dokter bedah dan mengoperasi 125 pasien, seorang perawat di RSUD Drajat Prawiranegara berinisial SG (55) dibekuk petugas Satreskrim Polres Serang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang sehari-sehari bekerja sebagai perawat telah mengoperasi 125 pasien. Di mana 101 pasien menjalani operasi ringan, 24 pasien lain operasi berat.
Biaya operasi ringan dipatok dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta. Sedangkan operasi berat pelaku mematok harga Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.
Bahkan satu pasien berinisial SH (50), warga Sayar, Kota Serang, diketahui meninggal dunia pada 6 Juni 2014 setelah di operasi oleh SG karena penyakit hernia.
SG sendiri ditangkap petugas saat sedang melakukan operasi di Klinik Prima Medika, di Lingkungan Kuranji Kidul, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
SG melakukan praktik bedah di klinik miliknya yang telah beroperasi sejak 2013 silam. Klinik tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Modus yang dilakukan dengan membuka klinik. SG melakukan tindakan medis berupa operasi terhadap pasien, padahal SG bukan dokter. Selain itu, klinik milik SG tidak memiliki izin operasional dari IDI," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, di Mapolres Serang

Blogger Comment
Facebook Comment