Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat kembali mendapat pengadangan dari warga saat berkampanye.
Jumat kemarin, ia diadang sekelompok orang di jalan Petamburan Tiga, Tanah Abang. \
Alasan pengadangan lagi-lagi karena Djarot berpasangan dengan Ahok yang tersandung kasus dugaan penistaan agama.
Agar situasi mereda polisi meminta Djarot mengurungkan niatnya berkampanye di kawasan Rumah Susun Petamburan.
Sebelumnya, pihak aparat telah memberikan informasi bahwa pengadangan kampanye dapat terancam pidana selama 6 bulan penjara..
Video Di Bawah Ini:
Video Di Bawah Ini:


Blogger Comment
Facebook Comment