
Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus dugaan penistaan agama, rencananya akan menghadirkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai saks ahli pada persidangan selanjutnya. Kubu terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, mengaku siap jika JPU menghadirkan Habib Rizieq.
Pergi.com bagi-bagi voucher tiket pesawat Rp 100,000"Kita tunggu saja dia di pengadilan. Kita bikin dia kencing berdiri. Sekarang saja dipanggil polisi sudah banyak alasan," tegas anggota Tim Penasihat Hukum Basuki, Humprey R Djemat, di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Meski demikian, dia juga mempertanyakan kredibilitas saksi fakta tersebut. Dia heran bagaimana seorang residivis bisa menjadi seorang saksi ahli.
"Sudah dua kali ada saksi yang residivis. Bagaimana dia jadi ahli agama yang objektif di pengadilan?" katanya.
Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya, JPU sebelumnya menghadirkan Sekjen FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Bamukmin sebagai saksi. Novel diketahui pernah menjadi residivis karena demo tolak Ahok.
Sejauh ini sudah ada 8 saksi pelapor yang dihadirkan di persidangan. Semua saksi pelapor kompak meminta Ahok ditahan. Pekan depan sidang kembali dilanjutkan menghadirkan saksi Willyudin dan penyidik yang melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Willy.

Blogger Comment
Facebook Comment