Ibcqq

Timses sebut polisi keliru periksa Sylviana di kasus korupsi Pramuka

Timses sebut polisi keliru periksa Sylviana di kasus korupsi Pramuka
Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni, Didi Irawadi Syamsudin menilai polisi keliru memanggil Sylvi di kasus dana kegiatan Pramuka DKI Jakarta. Menurut Ferry, kasus yang tengah ditangani pihak Dittipikor Bareskrim Polri merupakan dana hibah bukan dana bansos.

"Baru permintaan klarifikasi mengenai penggunaan dana hibah bukan dana bansos, jadi ada kekeliruan dari kepolisian," kata Didi dalam sebuah diskusi 'Antara survei & Realitas' di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/1).

Didi mengklaim, Sylvi yang sempat menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014 tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut. Dia berharap polisi bisa profesional dan tidak bersikap politis dalam menangani kasus itu.

"Saya berharap polisi bekerja secara profesional, tidak mengaitkan dengan pilkada ini," pungkas Didi.

Sebelumnya, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Sylviana Murni, Jumat (20/1). Pemeriksaan terhadap Sylvi dilakukan setelah polisi menerbitkan surat panggilan bernomor 8/PK-86/1/2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Slyvi menjelaskan beberapa poin materi pemeriksaan. Dia menyebut polisi keliru dalam menyidiki kasus tersebut.

"Dalam surat panggilan ini, memang dipanggil atas nama saya tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos. Tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylvi, Jakarta, Jumat (20/1).

Sambil membawa beberapa dokumen, Sylvi mengatakan bahwa pengelolaan dana yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sudah ditandatangani saat Joko Widodo yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, kata Sylvi, persetujuan dana yang ditandatangani oleh Jokowi merupakan dana hibah bukan dana bansos.

Dana hibah itulah yang menurutnya digunakan untuk kegiatan kegiatan pengurus kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta.

"Di sana disebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda gerakan Pramuka provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah, jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah," jelasnya.

Share on Google Plus

About ibcqq

    Blogger Comment
    Facebook Comment