Ibcqq

Sumarsono belum terima surat pemecatan Haji Lulung


PPP kubu Djan Faridz resmi memecat Abraham Lunggana alias Haji Lulung dari kepengurusan partai dan keanggotaan DPRD. Lulung dipecat karena tidak mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengaku belum menerima surat pemecatan Haji Lulung sebagai anggota DPRD. Ia juga tidak terlalu memusingkan rumor pemecatan tersebut.

"Saya sampe hari ini belum menerima surat. Yang ada bahkan saya tidak tahu persis," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Sumarsono menilai persoalan Lulung dan PPP adalah urusan internal partai mereka. Dia merasa tidak perlu mencampuri urusan PPP. "Saya tidak perlu. Itu urusan partai politik. Dan belum keluar (surat), terutama formal kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memecat Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab dikenal dengan Lulung. Keputusan ini diambil karena dia tidak patuh pada keputusan partai.

Djan mengatakan, pihaknya telah memutuskan memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama. Tetapi Lulung malah selalu berseberangan sejak putaran pertama Pilkada DKI 2017.

"Mulai hari ini DPP secara resmi memecat haji Lulung berserta rombongannya di DPRD DKI," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (13/3). [lia]
Share on Google Plus

About ibcqq

    Blogger Comment
    Facebook Comment