KORANSINDO,TOP
Ketua Umum FPI Rizieq Syihab batal pulang ke Indonesia pada 16 Agustus 2017 mendatang. Kuasa hukum Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kliennya tak jadi pulang karena tengah mempersiapkan ibadah haji.
"Habib sedang mempersiapkan ibadah hajinya," kata Sugito saat dikonfirmasi, Ahad, 6 Agustus 2017.
Awalnya, Rizieq berencana pulang untuk menghadiri acara milad FPI ke-19. Ia diagendakan sampai di Jakarta pada 16 Agustus 2017. "Sebenarnya kader FPI ingin sekali Habib (Rizieq) hadir, tapi kan habib sedang persiapan haji," kata Sugito.
Ditanya soal rencana kepastian kepulangan Rizieq, Sugito menyatakan
bahwa Rizieq kemungkinan baru akan pulang setelah menunaikan ibadah
hajinya.
Rizieq Syihab merupakan tersangka dugaan pornografi akibat viralnya percakapan whatsapp berkonten pornografi yang diduga dilakukannya bersama Firza Husein. Firza Husein juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.
Rizieq Syihab merupakan tersangka dugaan pornografi akibat viralnya percakapan whatsapp berkonten pornografi yang diduga dilakukannya bersama Firza Husein. Firza Husein juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.
Rizieq Syihab
dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto
Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Namun, Rizieq belum sekalipun diperiksa karena sedang berada di luar negeri.
Namun, Rizieq belum sekalipun diperiksa karena sedang berada di luar negeri.


Blogger Comment
Facebook Comment