KORANSINDO,TOP
Ketua DPR RI Setya Novanto tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/9/2017). Alasannya, sakit.
Sedianya, Novanto akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kepastian Novanto tak dapat memenuhi agenda pemeriksaan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Idrus bersama pengacara Novanto mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin pagi.
Menurut Idrus, Novanto saat ini masih menjalani perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta.
Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu (10/9/2017).
Idrus mengaku menyaksikan pemeriksaan kesehatan Novanto tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung," kata Idrus di Gedung KPK.
Kepada KPK, Idrus menyerahkan surat keterangan dokter perihal kondisi kesehatan Novanto.
"Kami mengantarkan surat yang disertai dengan lampiran keterangan dokter yang tentu ada beberapa hal lain untuk sampaikan ke KPK bahwa dengan kondisi yang ada, tidak memungkinkan Setya Novanto hadir saat ini, karena kondisi kesehatan," ujar Idrus.
KPK menduga Novanto ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.


Blogger Comment
Facebook Comment